Kamis, 01 November 2018


SOSIOLOGI KEHUTANAN MASYARAKAT SEKITAR HUTAN

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si


Oleh:

Ikhlasul Al Musayyin Asfa

161201016
HUT 4A


















DEPARTEMEN KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM
FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

2018
BAB I

PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
            Masyarakat dalam istilah bahasa Inggris adalah society yang berasal dari kata Latin socius yang berarti (kawan). Istilah masyarakat berasal dari kata bahasa Arab syaraka yang berarti (ikut serta dan berpartisipasi). Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, dalam istilah ilmiah adalah saling berinteraksi. Suatu kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana melalui warga-warganya dapat saling berinteraksi. Definisi lain, masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Kontinuitas merupakan kesatuan masyarakat yang memiliki keempat ciri yaitu: 1) Interaksi antar warga-warganya, 2). Adat istiadat, 3) Kontinuitas waktu, 4) Rasa identitas kuat yang mengikat semua warga (Koentjaraningrat, 2009).
            Menurut Sardjono (1998) pengertian masyarakat sekitar hutan lebih ditekankan pada sekelompok orang yang secara turun temurun bertempat tinggal di dalam/di sekitar hutan dan kehidupan serta penghidupannya (mutlak) bergantung pada hasil hutan dan/atau lahan hutan. Sekelompok orang tersebut dalam konteks yang lebih spesifik (dikaitkan dengan nilai kearifan terhadap sumberdaya hutan yang ada) disebut sebagai masyarakat tradisionaln dan dari sisi kepentingan yang lebih luas (pembangunan daerah) lebih sering diistilahkan sebagai masyarakat lokal. Lebih jauh, kesejahteraan masyarakat desa hutan bukan hanya diukur dari kemajuan fisik dan ekonomi melainkan juga dari solidaritas sosial warganya yang tinggi sehingga mampu mengembangkan kerjasama spontan untuk kepentingan bersama. Masyarakat desa hutan yang sejahtera adalah masyarakat yang mandiri dan mampu berfungsi memelihara ketertiban sosial dan kelestarian lingkungannya.
            Sosiologi merupakan ilmu yang muncul jauh setelah kehadiran ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial lainnya. Meskipun pertanyaan mengenai perubahan di masyarakat sudah ada ratusan tahun sebelum masehi, namun sosiologi dalam pengertian sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat baru lahir belasan abad kemudian. Awalnya, semua pengetahuan manusia jadi satu dalam filsafat, tapi sejalan waktu terjadi spesialisasi, filsafat membentuk beberapa cabang ilmu seperti astronomi, fisika, kimia, biologi, dan geologi, sedang filsafat kejiwaan dan filsafat sosial berkembang menjadi psikologi dan sosiologi. Menurut Pitirim sorokim seorang ahli sosiologi sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.

1.2   Rumusan Masalah
1.      Apa saja nilai masyarakat sekitar hutan
2.      Bagaimana sistem sosial masyarakat sekitar hutan
3.      Bagaimana interaksi masyarakat sekitar hutan
4.      Bagaimana perilaku masyarakat sekitar hutan
5.      Bagaimana struktur masyarakat sekitar hutan
6.      Bagaimana perubahan sosial masyarakat sekitar hutan
1.3   Tujuan
1.      Untuk mengetahui nilai-nilai masyarakat sekitar hutan
2.      Untuk mengetahui sistem sosial masyarakat sekitar hutan
3.      Untuk mengetahui interaksi masyarakat sekitar hutan
4.      Untuk mengetahui perilaku masyarakat sekitar hutan
5.      Untuk mengetahui struktur masyarakat sekitar hutan



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 nilai-nilai masyarakat sekitar hutan
            Nilai-nilai yang ada pada masyarkat sekitar hutan tidak berbeda dari nilai-nilai masyarakat yang ada di perkotaan. Karena nilai yang ada pada masyarakat secara alami telah ada pada diri manusia itu sendiri baik yang telah ada maupun secara kesepakatan bersama. Adapun nilai-nilai masyrakat sekitar hutan ialah sebagai berikut:
v  Nilai Yang Bersumber Dari Tuhan
Sumber sosial berasal dari tuhan disebut nilai theonom nilai ini biasanya diketahui melalui ajaran agama yang ditulis dalam kitab suci. Setiap ajaran agama, mengajarkan nilai kebaikan yang dapat memberikan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku menuju yang benar. Nilai agama diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan sebagai ibadah kepada tuhan.
v  Nilai Yang Bersumber Dari Individu
Dalam kenyataannya, nilai sosial yang berasal dari individu sering ditularkan dengan cara member contoh perilaku yang sesuai dengan nilai yang dimaksud. Nilai yang berasal dai individu disebut nilai otonom.
v  Nilai Yang Bersumber Dari Masyarakat
Masyarakat menepakati sesuatu hal dianggap baik dan luhru, kemudian menjadikannya sebagai suatu pedoman dalam bertingkah laku. Nilai yang berasal dari hasil kesepakatan banyak orang disebut heteronom.
Nilai-nilai yang ada dan berlaku di masyarakat bermacam-macam. Ditinjau dari penilaiannya, nilai terdiri dari :
v  Nilai Etika
Nilai etika digunakan untuk menentukan baik atau buruk suatu perbuatan atau tingkah laku seseorang. Nilai estetika merupakan nilai untuk manusia sebagai pribadi yang utuh seperti kejujuran. Nilai ini berkaitan dengan benar dan salah yang dianut oleh golongan atau masyarakat. Nilai etika sering disebut sebgai nilai moral, akhlak, dan budi pekerti.

v  Nilai Agama
Nilai agama digunakan untuk menilai hubungan manusia dengan tuhan, nilai agama sifatnya mutlak dan berasal dari hidayah yang diberikan tuhan kepada kita. Nilai ini memberikan petunjuk kepada kita tentang cara menjalani kehidupan, kaitannya dengan perintah dal larangan-Nya.
v  Nilai Estetika
Nilai estetika digunakan untuk menilai keindahan, kaitannya dengan bagus atau jelek. Nilai estetika atau nilai keindahan sering dikaitkan dengan benda, orang, dan peristiwa yang dapat menyenangkan hati. Nilai estetika juga dikaitkan dengan karya seni. Walaupun demikian, nilai estetika sebuah seni bergantung pada selera dan pandangan masing-masing.
v  Nilai Sosial
Nilai sosial digunakan untuk menentukan kualitas hubungan antar manusia dalam lingkungan masyarakat. Nilai ini terkait dengan bagaimana sikap dan tindakan kita terhadap orang lain di lingkungan sekitar.
2.2 sistem sosial masyarakat sekitar hutan
            Seorang ahli sosiolagi yaitu Talcott Parsons, mendeskripsikan sistem sosial sebagai berikut: ”Sistem sosial terdiri dari keragaman aktor individual yang berinteraksi satu sama lain dalam situasi sosial yang setidaknya berada dalam lingkungan atau ruang fisik, dimana aktor tersebut memiliki motivasi untuk cenderung mengoptimalkan gratifikasi, dan relasinya terhadap situasi dan aktor lain berlangsung dalam sebuah sistem yang melibatkan simbol-simbol yang secara kultural terstruktur”.
            Pranata (sistem) sosial adalah sesuatu yang besifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat di tangkap dan di pahami melalui sarana pikor dan hanya dapat di bayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikor. Menurut Koentjaraningrat (1979) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan pranata (sistem) sosial adalah sistem yang menjadi wahana yag memungkinkan warga masyarakat itu untuk berinteraksi menururt pola-pola resmi atau suatu sistem tat kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
·         Tujuan dan fungsi pranata sosial
Diciptakan pranta sosial pada dasarnya mempunyai maksud serta tujuan yang secara prinsipil tidak berbeda dengan norma-norma sosial, karena pranata sosial sebenarnya memang produk dar norma sosial.
·         Tipe-tipe pranata sosial
1.      tingkat kompleksivitas penyebarannya.
Dengan mendasarkan diri pada tingkat kompleksitas penyebarannya itu maka pranata sosial di kategorikan sebagai general sosial yang bersifat universal dengan demikian pranata sosial mempunyai nilai tinggi dalam kehidupan masyarakat terutama untu kelangsungan hidupya. Dan restricted sosial mempunyai corak yang khas dalam kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh sifat pranat sosial.
2.      Orientasi nilainya
Berdasrakan kaidah sosial yang mempunyai arti penting dalam kehidupan masyarakat berdasarkan basic sosial dan subsidiary sosial.
2.3 interaksi masyarakat sekitar hutan
            Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi. Ada aksi dan ada reaksi. Pelakunya lebih dari satu. Individu vs individu. Individu vs kelompok. Kelompok vs kelompok. Dalam interaksi sosial terjadi kontak sosial Kontak sosial dapat berupa kontak primer dan kontak sekunder. Sedangkan komunikasi sosial dapat secara langsung maupun tidak langsung. Interaksi sosial secara langsung apabila tanpa melalui perantara. Menurut Sawitri et al (2011) Interaksi masyarakat etnis Jawa de-ngan lingkungan biofisik yang ada di se-kitarnya cukup erat, hal ini terlihat dari pembukaan lahan garapan, intensitas sistem budidaya tanaman, jenis tanaman, dan pola tanam yang diterapkan di kawasan dan daerah penyangga TNK. Di-samping untuk mendapatkan lahan garapan, masyarakat juga memanfaatkan jenis pohon yang ditemukan di kawasan untuk bahan bangunan, kapal dan kayu bakar. Jenis jamur dan beberapa jenis satwaliar seperi babi hutan dimanfaatkan untuk dikonsumsi. Babi butan selain dikonsumsi juga digunakan untuk sesajen.
2.4 perilaku masyarakat sekitar hutan
            Perilaku sosial adalah suasana saling ketergantungan yang merupakan  keharusan untuk menjamin keberadaan manusia. Sebagai bukti bahwa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai diri pribadi tidak dapat melakukannya sendiri melainkan memerlukan bantuan dari orang lain. Ada ikatan saling ketergantungan diantara satu orang  dengan yang lainnya.  Artinya bahwa kelangsungan  hidup manusia berlangsung dalam  suasana saling mendukung  dalam kebersamaan. Untuk itu manusia dituntut  mampu bekerja sama, saling menghormati, tidak menggangu hak orang lain, toleran dalam hidup bermasyarakat.
Menurut Kartasubrata (1986) dalamGiyanto (2006), tekanan dan gangguan dari masyarakat desa sekitar hutan disebabkan sifat ketergantungan masyarakat desa sekitar hutan terhadap produk hasil hutan yang sangat tinggi. Tuntutan masyarakat terhadap hutan tidak hanya sekedar memberikan ruang atau lahan tani,
tetapi hutan dapat memberikan manfaat langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat terutama sumber perolehan pendapatan dan kesempatan kerja. Oleh karena itu, masyarakat sekitar hutan tetap mengharapkan kegiatan dari sumberdaya hutan dapat menjadi salah satu bentuk ekonomi utama
2.5 struktur masyarakat sekitar hutan
            Struktur sosial dapat diartikan sebagai pokok-pokok atau kaidah-kaidah sosial yang mengikat (norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok sosial dan diantaranya ialah struktur sosial. Struktur sosial dapat diartikan sebagai perbedaan antara anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya dan status yang diperolehnya, pembedaan/pengelompokan penduduk dalam suatu masyarakatkedalam kelas-kelas yang bertingkat, kelas tinggi, menengah dan rendah. Yang membedakanya itu dari sesuatu yang berharga dapat berupa benda ekonomis dan nonekonomis, pemilik tanah, rumah, mobil, deposito dan lain-lain,  akan tetapi kekuasaan , ilmu, pengetahuan, kesalehan dalam beragama, keturunan keluarga terhormat adalah benda-benda yang sangat terjaga dikalangan masyarakat sekitar daerah tersebut.
2.6 perubahan sosial masyarakat sekitar hutan
            Perubahan sosisal adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat,yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada defenisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainya, perubahan sosial menyangkut dua dimensi,  menyangkut hubungan antar individu dan pola hubungan termasuk didalamnya mengenai status, integrasi, dan peranan, kekuasaan, otoritas dan sebagainya. Perubahan sosial dapat dilihat dari kurun waktu tertentu, namaun perubahan itu ada yang berlangsung cepat dan ada pula berlangsung lama.
            Pengertian tentang perubahan sosial, ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang materil maupun nonmateril, penekananya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Untuk mempelajari perubahan pada masyarakat, perluh diketahui sebab-sebab yang terjadi sebelumnya di masyarakat, apabila diteliti, mungkin karena adanya sesuatu mungkin yang dianggap tidak lagi memuaskan. Bisa jadi juga dipengaruhi faktor luar dan faktor dalam sekitar lingkungan masyarakat yang menyebabkan terjadinya perubahan di masyarakakt.  


  
DAFTAR PUSTAKA

http://eprints.uny.ac.id/8538/3/BAB%202%20-%2008401244022.pdf diakses pada tanggal 01 Oktober 2018 pukul [12:45].
https://id.wikipedia.org/wiki/Definisi_Sosiologi diakses pada tanggal 01 Oktober 2018 pukul [12:45].
https://ultimatesammy.wordpress.com/2013/03/25/nilai-nilai-di-masyarakat diakses pada tanggal 01 Oktober 2018 pukul [13.03].

Andri. 2002. Kelola Hutan Bersama Masyarakat. www.Aphi-pusat.net. 01 Oktober 2018.

Sardjono, M.A. 1998. Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Kawasan Hutan di Kaltim: Analisis Krisis Implementasi dan Perspektif ke Depan. Lokakarya Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah. Samarinda 21-22 Oktober 1998.

Sawitri S., Suharti S., Karlina E. 2011. Interaksi Masyarakat Dengan Hutan Dan Lingkungan Sekitarnya Di Kawasan Dan Daerah Penyangga Taman Nasional Kutai. Jurnal Penelitian Hutan Dan Konservasi Alam Vol. 8 No. 2 : 129-142.



#Ayo Hijrah Bersama Baitul Jariyah Bank Muamalat #Ayo Hijrah Bersama Baitul Jariyah Bank Muamalat                 Hijrah saya bera...